No Result
View All Result
Newsletter
Brata.online
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
No Result
View All Result
Brata.online
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • TNI
  • Narkoba
  • Kapolri
  • Olahraga
  • Politik
  • Berita Otomotif
  • Pemkot
  • Bhayangkari
  • Satgas
Home Berita

Kembali Gelar Aksi Unras, Masyarakat Asahan Akan Blokir Pintu Tol Jika Janji Dinas Bina Marga Sumut Tak Dipenuhi

Kembali Gelar Aksi Unras, Masyarakat Asahan Akan Blokir Pintu Tol Jika Janji Dinas Bina Marga Sumut Tak Dipenuhi
Share on FacebookShare on TwitterShare on EmailShare on Whatsapp

Asahan – Dari empat kecamatan di Kabupaten Asahan yang berjumlah ratusan massa kembali melakukan aksi unjukrasa (Unras) agar jalan rusak di daerah mereka masing-masing segera diperbaiki.

Pada aksi tersebut, mereka meminta agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) supaya melihat jalan yang rusak di Kabupaten Asahan, terutama didaerah mereka masing-masing.

Tak sampai disitu, massa juga akan memblokir pintu jalan tol jika tuntutan mereka tidak juga digubris oleh Dinas Bina Marga Sumut.

“Jika pihak Dinas Bina Marga Sumut tidak mau memberikan kepastian kepada kami, aksi ini akan berlanjut hingga pemblokiran jalan tol,” teriak dari salah satu aksi unjukrasa.

Pantauan awak media ini, Senin (18/11/2024) pukul 11.00 WIB, massa yang ikut aksi terlihat sangat serius dan solit. Aksi ini pun diikuti mulai dari anak remaja, orang tua dan para ibu ibu.

“Hadirkan Kadis Bina Marga Sumut, Mulyono kemari. Dialah yang harus bertanggungjawab, sudah berapa kali dia berjanji untuk memperbaiki jalan ini,” kata Jupri, teriaknya pada aksi tersebut selaku koordinator aksi.

Sementara itu, menurut Udin warga Gedangan mengatakan, kami sudah berulang kali dijanjikan akan perbaikan jalan pada tahun 2024 ini, hingga detik ini apapun tak ada yang terealisasikan.[rd]

Previous Post

KADES Sopo Batu diduga melanggar PMK Ni. 222 tahun 2020 tentang penyaluran BLT

Next Post

Kapolsek Bonggo Hadiri Giat Musrenbang di Kampung Gwin Jaya Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi

Next Post
Kapolsek Bonggo Hadiri Giat Musrenbang di Kampung Gwin Jaya Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi

Kapolsek Bonggo Hadiri Giat Musrenbang di Kampung Gwin Jaya Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
PT. Media Mitra Kita | SK. Kementrian Hukum RI - Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025 Redaksi : Jl. Mawar No.61. Kapuk, Jakarta Barat, Hp : 081211350567

© Copyright 2025 - Brata.online

No Result
View All Result
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini

© Copyright 2025 - Brata.online