• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juli 1, 2025
Brata.online
No Result
View All Result
  • Login
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Hukum
  • Kriminal
  • TNI
  • Nasional
  • Olahraha
  • Pemkot
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Hukum
  • Kriminal
  • TNI
  • Nasional
  • Olahraha
  • Pemkot
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Pilkada kab. Biak Numfor Diduga Sarat Dengan Pelanggaran Politik Uang dan Penyimpangan Prosedur

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2024
in Berita, Politik
0
Pilkada kab. Biak Numfor Diduga Sarat Dengan Pelanggaran Politik Uang dan Penyimpangan Prosedur
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Biak Numfor – Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Biak Numfor tanggal 27 November tahun 2024 diwarnai berbagai pelanggaran serius yang mengancam integritas demokrasi dan mencederai hak pilih warga masyarakat. Tim Koalisi Pemenangan Pasangan Calon 03 SAMAKO dengan tegas mengecam praktik politik uang (money politic) dan penyimpangan prosedur pemilu yang terstruktur dan masif.

(Pelanggaran Politik Uang)

Laporan dari masyarakat dan saksi di lapangan mengungkap praktik politik uang secara terstruktur. Modus operandi berupa pemberian uang tunai kepada pemilih disertai instruksi jelas untuk memilih pasangan calon tertentu Praktik ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya,

BACABERITA

Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris

Ketua KPU Papua Tengah dan LO Polda Papua Tinjau Pelaksanaan Pilkada di Paniai

(Pasal 73 ayat )

(1) menyatakan:”Calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih.”

Konsekuensi hukum bagi pelaku politik uang sangat jelas dan tegas. Berdasarkan Pasal 187A UU Pilkada, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. Praktik ini tidak hanya merusak proses demokrasi tetapi juga menodai prinsip keadilan dalam pemilihan.

(Pelanggaran Prosedur Pemilu di TPS)

Selain politik uang, serangkaian pelanggaran prosedural mencolok terjadi di banyak TPS di Kabupaten Biak Numfor, terutama di Dapil I dan II. Pelanggaran ini meliputi:

Tidak Ada Sumpah bagi Petugas KPPS: Petugas KPPS yang tidak mengucapkan sumpah melanggar PKPU Nomor 8 Tahun 2022tentang Tata Kerja KPPS, khususnya Pasal 20 ayat (1). Sumpah KPPS menjadi komitmen moral dan hukum untuk bekerja secara jujur, adil, dan netral. Tanpa sumpah, kredibilitas dan integritas pelaksanaan pemilu diragukandan penyimpangan tersebut dianggap proses pemilu pilkada memiliki cacat uridis.

1. Tidak Ada Sumpah bagi Petugas KPPS: Petugas KPPS yang tidak mengucapkan sumpah melanggar PKPU Nomor 8 Tahun 2022tentang Tata Kerja KPPS, khususnya Pasal 20 ayat (1). Sumpah KPPS menjadi komitmen moral dan hukum untuk bekerja secara jujur, adil, dan netral. Tanpa sumpah, kredibilitas dan integritas pelaksanaan pemilu diragukandan penyimpangan tersebut dianggap proses pemilu pilkada memiliki cacat uridis.

2. Undangan Tidak Disampaikan ke Sebagian Besar Pemilih di DPT
Ini melanggar prinsip pemilu jujur dan adil serta hak pilih warga, sebagaimana
diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pemilih yang tidak menerima undangan kehilangan hak untuk berpartisipasi, mencederai asas keadilan dan inklusivitas pemilu.

3. Pencoblosan Berlangsung Tanpa Undangan dan KTP Praktik ini bertentangan
dengan Pasal 348 ayat (1) UU Pemilu, yang mewajibkan pemilih menunjukkan
undangan dan identitas resmi. Hal ini membuka peluang bagi penyalahgunaan hak
suara dan manipulasi hasil.

4. Formulir Model C1 Plano Dibawa Pulang oleh Ketua KPPS Melanggar Pasal
384 UU Pemilu, yang mengatur bahwa seluruh dokumen pemilu harus tetap di TPS dan disaksikan oleh seluruh pihak terkait. Tindakan ini mengundang kecurigaan
adanya manipulasi data suara.

5. Penghitungan Suara tanpa Menggunakan Formulir Model C1 Plano Hal ini
melanggar prosedur KPU terkait transparansi dan akuntabilitas. Formulir C1 Plano merupakan dokumen resmi yang mencatat hasil suara di TPS dan harus digunakan
dalam proses penghitungan suara.

6. Penggunaan Foto Copy Formolir Model C1 Plano dan C Salinan tanpa yang
asli : Formulir Model C1 Plano asli harus tersedia dan diserahkan kepada saksi
serta Panwas. Penggunaan foto copy tanpa salinan asli melanggar prinsip
transparansi dan membuka ruang manipulasi hasil suara.

Dampak dan Langkah Hukum
Sebelumnya kami menyampaikan Permohonan maaf kepada seluruh masyarakat
pendudukng SAMAKO di Kepulawan Padaido-aimando, pulau Nomfor dan dataran Biak
bahwa inilah kondisi politik dan Demokrasi yang morak-marik dan berjalan tanpa bertanggung jawab yang terjadi di Biak Numfor Pelanggaran-pelanggaran ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terhadap demokrasi yang merusak hak konstitusional masyarakat Biak Numfor. Kepercayaan publik terhadap proses pemilu menjadi taruhannya. Oleh karena itu, kami menuntut.

1. Investigasi Menyeluruh oleh Bawaslu terhadap seluruh pelanggaran yang
terjadi dan memutuskan untuk dilakukan PSU di beberapa TPS yang bermasalah.

2. Penindakan Hukum Tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan politik
uang dan manipulasi pemilu.

3. Pengawasan Ketat terhadap rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan
kabupaten untuk memastikan tidak ada manipulasi lanjutan.

Pemenangan Samako berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga keadilan ditegakkan. Pilkada harus mencerminkan aspirasi rakyat, bukan hasil dari manipulasi dan kecurangan. Integritas
demokrasi di Biak Numfor adalah harga mati yang harus kita pertahankan bersama. ucap tim Samako.(rd)

BERITATERKAIT

Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris

Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris

1 Desember 2024
Ketua KPU Papua Tengah dan LO Polda Papua Tinjau Pelaksanaan Pilkada di Paniai

Ketua KPU Papua Tengah dan LO Polda Papua Tinjau Pelaksanaan Pilkada di Paniai

30 November 2024
Politisi PDIP Fernando Emas: Jangan Kerdilkan Polri, Perbaikan Harus Dilakukan Secara Bijak

Politisi PDIP Fernando Emas: Jangan Kerdilkan Polri, Perbaikan Harus Dilakukan Secara Bijak

30 November 2024
Mobil Ambulance PDI Perjuangan Tapteng Dirusak, diduga Pelaku Paslon Bupati

Mobil Ambulance PDI Perjuangan Tapteng Dirusak, diduga Pelaku Paslon Bupati

25 November 2024
Sub Satgas Kamseltibcar Lantas Polda Papua Laksanakan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Dua Titik Pelaksaan Kampanye

Sub Satgas Kamseltibcar Lantas Polda Papua Laksanakan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Dua Titik Pelaksaan Kampanye

23 November 2024
Tiba di Wamena, 45 Personil BKO Polda Papua Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lanny Jaya

Tiba di Wamena, 45 Personil BKO Polda Papua Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lanny Jaya

23 November 2024
Proses Evakuasi Tim PMI dan Personel Polres Puncak Jaya Polda Papua Terhadap 2 Jenazah Korban Penembakan

Proses Evakuasi Tim PMI dan Personel Polres Puncak Jaya Polda Papua Terhadap 2 Jenazah Korban Penembakan

23 November 2024
Polda Papua Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Polda Papua Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

23 November 2024
Personel Gabungan Polres Tolikara, BKO Polda Dan Brimob BKO Berikan Pengamanan Bimtek KPPS

Personel Gabungan Polres Tolikara, BKO Polda Dan Brimob BKO Berikan Pengamanan Bimtek KPPS

23 November 2024
Apel OMPC dan Doa Bersama Sukseskan Pilkada Aman di Mimika

Apel OMPC dan Doa Bersama Sukseskan Pilkada Aman di Mimika

23 November 2024
Next Post
Jaga Kondusifitas Wilayah Pada Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024, Polres Tolikara Laksanakan Patroli dan Himbauan

Jaga Kondusifitas Wilayah Pada Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024, Polres Tolikara Laksanakan Patroli dan Himbauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Koops Swasembada TNI Berhasil Evakuasi Korban Penyerangan KKB di Anggruk Yahukimo

Koops Swasembada TNI Berhasil Evakuasi Korban Penyerangan KKB di Anggruk Yahukimo

23 Maret 2025
Pemeriksaan Administrasi Akhir Tamtama Polri T.A. 2025 di Polda Papua Berlangsung Transparan dan Objektif

Wakapolda Papua Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

23 Juni 2025
Kapolda Papua Tengah Laksanakan Commander Wish dengan Motto “Komunikasi untuk Kenyamanan”

Kapolda Papua Tengah Laksanakan Commander Wish dengan Motto “Komunikasi untuk Kenyamanan”

15 Januari 2025
Media Brata.online Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Aipda Eko Wahyudi kasi Humas Polres Sarmi

Media Brata.online Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Aipda Eko Wahyudi kasi Humas Polres Sarmi

25 Mei 2025
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

9 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Kapolda Aceh Inspektur Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Pataka Polda Aceh, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Doa dan Dzikir HUT Bhayangkara Ke-79 Polda Sulteng Menghadirkan Ustad Das’ad Latif

19 Juni 2025
Kapolda Papua Tengah Bersama Forkopimda Puncak Jaya Hadiri Pemusnahan BB

Apresiasi PBNU ke Polri atas Mudik 2025: Alhamdulillah Lancar

10 April 2025
Dir Reskrimum Polda Papua Gelar Press Confrance Kasus Pembakaran 11 Petak Rumah Kontrakan

Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

19 Maret 2025
Jelang H-1 Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tolikara Gelar Patroli Jalan Kaki dan Sapa Warga untuk Ciptakan Situasi Aman

Jelang H-1 Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tolikara Gelar Patroli Jalan Kaki dan Sapa Warga untuk Ciptakan Situasi Aman

30 Juni 2025

Media Group

Brata.online

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bhayangkari
  • Business
  • Cartenz
  • Daerah
  • Kapolri
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pemkot
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polsek
  • Satgas
  • TNI
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Polda Papua Barat Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79 dengan Upacara dan Syukuran Penuh Kebersamaan
  • HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Momentum Semakin Memperkuat Sinergitas TNI dan Polri
  • Ketua Komisi 3 DPR Harap Polri Selalu Jadi Garda Terdepan di Usia ke-79
  • Komisioner Kompolnas: HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Momentum Polri Terus Berinovasi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 - Brata.online

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Business

© 2025 - Brata.online

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In