No Result
View All Result
Newsletter
Brata.online
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
No Result
View All Result
Brata.online
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • TNI
  • Narkoba
  • Kapolri
  • Olahraga
  • Politik
  • Berita Otomotif
  • Pemkot
  • Bhayangkari
  • Satgas
Home Narkoba

Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
Share on FacebookShare on TwitterShare on EmailShare on Whatsapp

Jakarta – Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkoba dengan berhasil menangkap seorang bandar narkoba internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice.

Pelaku ditangkap melalui kerja sama yang erat antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police (RTP). Pelaku tiba di Indonesia pada Minggu (22/12/2024) dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., menjelaskan proses panjang hingga akhirnya pelaku berhasil dibawa ke Tanah Air.

“Kami menerima informasi dari Royal Thai Police pada Kamis malam. Segera setelah itu, kami berkoordinasi dengan MCB (National Central Bureau) Bangkok dan Jakarta untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya. Pada Jumat, kami mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, termasuk koordinasi terkait proses hukum dan logistik. Tim kami kemudian terbang ke Bangkok pada Sabtu, dan hari ini, pelaku telah berhasil kami bawa kembali ke Jakarta,” ungkap Brigjen Untung.

Dalam kasus ini, kolaborasi antar-satuan kerja (satker) di internal Polri, seperti Divisi Hubungan Internasional, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Divisi Humas Polri, menjadi kunci keberhasilan operasi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memutus jaringan peredaran narkoba internasional.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menambahkan bahwa kerja sama internasional ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjalin sinergi lintas negara untuk memberantas kejahatan transnasional.

“Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Interpol dan institusi penegak hukum negara lain demi keamanan global, termasuk pemberantasan narkoba,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Penangkapan ini tidak hanya menunjukkan kemampuan Polri dalam berkolaborasi dengan aparat penegak hukum internasional, tetapi juga membuktikan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi, baik di dalam negeri maupun lintas batas negara.(rd)

Previous Post

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

Next Post

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Next Post
Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
PT. Media Mitra Kita | SK. Kementrian Hukum RI - Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025 Redaksi : Jl. Mawar No.61. Kapuk, Jakarta Barat, Hp : 081211350567

© Copyright 2025 - Brata.online

No Result
View All Result
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini

© Copyright 2025 - Brata.online