No Result
View All Result
Newsletter
Brata.online
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
No Result
View All Result
Brata.online
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • TNI
  • Narkoba
  • Kapolri
  • Olahraga
  • Politik
  • Berita Otomotif
  • Pemkot
  • Bhayangkari
  • Satgas
Home Narkoba

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu
Share on FacebookShare on TwitterShare on EmailShare on Whatsapp

Papua – Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang telah melakukan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, pada Jumat (07/02/25).

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven, S.I.K., M.H., menyampaikan kronologis awal pada saat Anggota Sat Res Narkoba Polres Pegunungan Bintang mendapat informasi dari masyarakat bahwa, dicurigai seseorang di Jalan Balusu Pertigaan Koramil, tepatnya di kantor jasa pengiriman barang JNE Pegunungan Bintang, dicurigai akan mengambil sebuah paket pengiriman yang mana di curigai berisi Narkoba.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berkordinasi dengan Personil Penjagaan, guna menambah Personil untuk membantu melakukan penangkapan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan, dan benar sekitar pukul 10.00 Wit tepatnya di Jalan Balusu Pertigaan Koramil Kantor Jasa Pengiriman Barang JNE, Anggota Sat Narkoba Polres Pegunungan Bintang berhasil mengamankan pelaku yang berinisial LA yang sedang mengambil paketannya tersebut.

“Selanjutnya Anggota Sat Narkoba melakukan introgasi, dan pelaku mengakui bahwa paketan berisi Narkoba jenis sabu, dan selanjutnya Anggota Sat Narkoba berkomunikasi dengan piket Penjagaan, dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 (satu) buah box paket jasa pengriman JNE dengan nomor Resi. 130010001833025, 5 (lima) bungkus makanan ringan, 6 (enam) bungkus kopi kapal api yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.(rd)

Previous Post

Pemuda Arso 11 Siap Kelola Lahan Pertanian Sayur untuk Dukung Program Makanan Bergizi Gratis

Next Post

Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

Next Post
Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
PT. Media Mitra Kita | SK. Kementrian Hukum RI - Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025 Redaksi : Jl. Mawar No.61. Kapuk, Jakarta Barat, Hp : 081211350567

© Copyright 2025 - Brata.online

No Result
View All Result
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini

© Copyright 2025 - Brata.online