No Result
View All Result
Newsletter
Brata.online
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
No Result
View All Result
Brata.online
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • TNI
  • Narkoba
  • Kapolri
  • Olahraga
  • Politik
  • Berita Otomotif
  • Pemkot
  • Bhayangkari
  • Satgas
Home Polres

Satreskrim Polres Nabire sidak peredaran minyakita di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)

Satreskrim Polres Nabire sidak peredaran minyakita di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)
Share on FacebookShare on TwitterShare on EmailShare on Whatsapp

Nabire – 13 Maret 2024, Satreskrim Polres Nabire melakukan pengecekan terhadap peredaran minyak goreng merek Minyakita serta bahan pokok lainnya di Pasar Sentral Kalibobo, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, Rabu (12/03) siang. Hasil pengecekan menunjukkan banyak pedagang eceran menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp. 14.700 per liter.

Dari investigasi di lapangan, ditemukan bahwa para pedagang eceran menjual Minyakita dengan harga Rp. 20.000 per liter. Mereka beralasan bahwa harga beli dari distributor sudah tinggi, yaitu sebesar Rp. 16.625 per liter. Berdasarkan keterangan distributor, harga tersebut meningkat karena sejak tahun 2023, biaya pengiriman tidak lagi ditanggung Pemerintah, sehingga distributor harus menanggung sendiri ongkos pengiriman dari Surabaya ke Nabire. Distributor membeli Minyakita seharga Rp. 174.000 per karton (12 liter) dan menjualnya kepada pengecer dengan harga Rp. 195.000 per karton.

Meski demikian, tim masih menemukan beberapa distributor yang menjual Minyakita sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Pemerintah, yaitu Rp. 14.700 per liter. Namun, secara umum, peredaran Minyakita di Nabire masih didominasi oleh pengecer yang menjual di atas HET.

Selain minyak goreng, pengecekan juga menemukan adanya kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti gula pasir dan daging sapi. Harga gula pasir kiloan naik menjadi Rp. 22.000 dari sebelumnya Rp. 18.000 per kilogram, sementara harga daging sapi meningkat dari Rp. 150.000 menjadi Rp. 180.000 per kilogram.

Sebagai langkah tegas, tim Satreskrim Polres Nabire mengamankan beberapa produk Minyakita yang dijual di atas HET. Namun, karena jumlahnya sangat banyak, tim belum dapat mengamankan seluruhnya. Ke depan, tim akan melakukan pengecekan ke distributor lain serta berkoordinasi dengan pimpinan terkait upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih menjual Minyakita di atas HET.

Kasatreskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K. saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ini. “Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Nabire, memang benar ditemukan banyak pedagang eceran yang menjual Minyakita di atas HET. Kami akan terus melakukan monitoring dan menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Nabire menghimbau para pedagang untuk tetap mengikuti aturan harga yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Nabire.(rd)

Previous Post

Bid Propam Polda Papua Lakukan Gaktiblin Kepada Personel Polda Papua, Tekankan Displin dan Profesionalisme

Next Post

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Next Post
Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini
PT. Media Mitra Kita | SK. Kementrian Hukum RI - Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025 Redaksi : Jl. Mawar No.61. Kapuk, Jakarta Barat, Hp : 081211350567

© Copyright 2025 - Brata.online

No Result
View All Result
  • Informasi
  • Digital
  • Faktual
  • Terkini

© Copyright 2025 - Brata.online