• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juli 1, 2025
Brata.online
No Result
View All Result
  • Login
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Hukum
  • Kriminal
  • TNI
  • Nasional
  • Olahraha
  • Pemkot
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Hukum
  • Kriminal
  • TNI
  • Nasional
  • Olahraha
  • Pemkot
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

Redaksi by Redaksi
29 April 2025
in Uncategorized
0
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

BACABERITA

Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Mamberamo Raya Laksanakan Jalan Santai Bersama

Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.

 

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).

 

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025.

 

Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber.

 

“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

 

Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

 

“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.

 

Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.

 

“Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

 

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

 

“Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.

 

Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir.

 

“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.

 

Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

 

Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.

 

Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP

dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.

 

“Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban

agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka

HMP,” terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

 

Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

“Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, ” pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

 

Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

 

Kombes Pol Jules  mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.

 

Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.

 

“Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial,” ujar Kombes Jules.

 

Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.(rd)

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025.

Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber.

“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.

Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.

“Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

“Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir.

“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.

“Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka HMP,” terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, ” pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Kombes Pol Jules mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.

“Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial,” ujar Kombes Jules.

Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.(rd)

BERITATERKAIT

Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

29 Juni 2025
Sinergi Polri dan TNI, Patroli Gabungan Hadirkan Rasa Aman Bagi Warga Tolikara

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Mamberamo Raya Laksanakan Jalan Santai Bersama

28 Juni 2025
Sat Binmas Polres Tolikara Salurkan 25 Paket Sembako kepada Warga, Wujud Kepedulian Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

Hari Bhayangkara ke-79, Rohaniwan Hindu Harapkan Polda Papua Tetap Presisi dan Amanah

26 Juni 2025
Sat Binmas Polres Tolikara Salurkan 25 Paket Sembako kepada Warga, Wujud Kepedulian Menyambut Hari Bhayangkara ke-79

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Pendeta Jermia Serhakbau: Polri Adalah Mitra Umat dan Penjaga Ketentraman Bangsa

26 Juni 2025
Doa Bersama, Pastor Paulus: Polda Papua Mitra Damai Umat Beragama di Hari Bhayangkara ke-79

Ketua MUI Papua Sampaikan Doa dan Harapan untuk Polda Papua dalam Doa Bersama Lintas Agama Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

26 Juni 2025
Doa Bersama, Pastor Paulus: Polda Papua Mitra Damai Umat Beragama di Hari Bhayangkara ke-79

Doa Bersama, Pastor Paulus: Polda Papua Mitra Damai Umat Beragama di Hari Bhayangkara ke-79

26 Juni 2025
Subsatgas Si-Ipar Polres Jayapura Konsisten Laksanakan Kegiatan Mengajar di Komplek Hebron Kampung Doyo Baru

Polresta Jayapura Kota Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Subsatgas Si-Ipar Polres Jayapura Konsisten Laksanakan Kegiatan Mengajar di Komplek Hebron Kampung Doyo Baru

Polres Jayapura Gelar Sunatan Massal Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Subsatgas Si-Ipar Polres Jayapura Konsisten Laksanakan Kegiatan Mengajar di Komplek Hebron Kampung Doyo Baru

Hadirkan Semangat Belajar Membaca dan Berhitung Dalam Polisi Pi Ajar

25 Juni 2025
Subsatgas Si-Ipar Polres Jayapura Konsisten Laksanakan Kegiatan Mengajar di Komplek Hebron Kampung Doyo Baru

Subsatgas Keladi Sagu Polres Jayapura Berikan Edukasi Kesehatan kepada keluarga warga di Doyo Lama

25 Juni 2025
Next Post
Program Satgas Keladi Sagu ORC 2025 Polres Peg. Bintang Hadir Di Masyarakat Berikan Pelayanan Kesehatan

Program Satgas Keladi Sagu ORC 2025 Polres Peg. Bintang Hadir Di Masyarakat Berikan Pelayanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Koops Swasembada TNI Berhasil Evakuasi Korban Penyerangan KKB di Anggruk Yahukimo

Koops Swasembada TNI Berhasil Evakuasi Korban Penyerangan KKB di Anggruk Yahukimo

23 Maret 2025
Pemeriksaan Administrasi Akhir Tamtama Polri T.A. 2025 di Polda Papua Berlangsung Transparan dan Objektif

Wakapolda Papua Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

23 Juni 2025
Kapolda Papua Tengah Laksanakan Commander Wish dengan Motto “Komunikasi untuk Kenyamanan”

Kapolda Papua Tengah Laksanakan Commander Wish dengan Motto “Komunikasi untuk Kenyamanan”

15 Januari 2025
Media Brata.online Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Aipda Eko Wahyudi kasi Humas Polres Sarmi

Media Brata.online Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Aipda Eko Wahyudi kasi Humas Polres Sarmi

25 Mei 2025
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

9 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Aparat Gabungan TNI-Polri di Kabupaten Puncak Jaya Polda Papua Gelar Patroli Dialogis dan Razia

Polda Papua Gelar Uji Kesamaptaan Jasmani untuk Seleksi Sespimma Polri Angkatan Ke-73 & 74 T.A 2025

25 Januari 2025
Praktek Langsung Penanggulangan Keadaan Darurat, Koramil 1702-01/Wamena Hadir Berikan Arahan

Praktek Langsung Penanggulangan Keadaan Darurat, Koramil 1702-01/Wamena Hadir Berikan Arahan

26 November 2024
Kapolsek Demta Polres Jayapura Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Kapolsek Demta Polres Jayapura Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

19 April 2025
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

21 Mei 2025

Media Group

Brata.online

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bhayangkari
  • Business
  • Cartenz
  • Daerah
  • Kapolri
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pemkot
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polsek
  • Satgas
  • TNI
  • Uncategorized

Recent Posts

  • HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat
  • Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional
  • Aksi Heroik 2 Personil Brimob Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan
  • Polda Papua Barat Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79 dengan Upacara dan Syukuran Penuh Kebersamaan
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 - Brata.online

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Business

© 2025 - Brata.online

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In