Sarmi – Kabag SDM Polres Sarmi, AKP Fainal Saputra, S.H, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi yang membahas pembentukan dan pengesahan Panitia Khusus (Pansus) Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Sarmi Timur dan Apawer Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRK Sarmi, Jl. Kota Baru Petam, Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi. Senin (26/05/2025).
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan pejabat pemerintahan Kabupaten Sarmi, di antaranya Ketua DPRK Sarmi Muh. Asari Tiris, S.A.P, Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes, Wakil Ketua DPRK Sarmi Kornelius Palobo, ST, Nurjanah, S.H, Yance Onimeri, serta berbagai tokoh penting lainnya, termasuk perwakilan TNI/Polri dan 19 anggota DPRK Sarmi.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pernyataan pembukaan rapat paripurna, pembacaan daftar hadir, dan pengesahan kuorum. Dalam sambutannya, Bupati Dominggus Catue menyampaikan bahwa pembentukan Pansus DOB ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran wilayah demi percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Menurutnya, wacana pembentukan DOB Sarmi Timur dan Sarmi Barat (Apawer Raya) telah lama digagas sejak tahun 2008 oleh para bupati terdahulu. Namun, keterbatasan persyaratan administratif seperti jumlah distrik menjadi tantangan tersendiri. Kini, dengan adanya dasar hukum baru berupa UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua dan PP No. 106 Tahun 2021, peluang pemekaran wilayah tanpa harus memenuhi syarat administratif seperti dalam UU No. 23 Tahun 2014 terbuka lebar.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRK Sarmi, Muh. Asari Tiris, S.A.P menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas strategis dewan sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2018. Pansus akan mengkaji lebih dalam berbagai aspek teknis, administratif, dan fisik kewilayahan dalam pembentukan DOB, demi mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sarmi secara konkret dan legal.
Rapat Paripurna DPRK Sarmi ini ditutup dengan pembacaan dan pengesahan Keputusan DPRK tentang susunan keanggotaan Pansus DOB Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan aman hingga selesai. Hadirnya Kabag SDM Polres Sarmi dalam rapat ini menunjukkan dukungan dan sinergi aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas serta mendukung proses demokrasi dan pembangunan di Kabupaten Sarmi. Tutup.(rd)