Sarmi – Bertempat di Rumah Baca Kampung Anus 1, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, telah dilaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat yang digelar oleh Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua. Kegiatan ini mengangkat tema “Menyelamatkan Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat Papua”. Kamis (17/07/2025).
Kapolsek Bonggo IPTU Yustus Maudul, S.E., M.Si turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Serma Ifan Diyawan (mewakili Danramil Bonggo), serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat. Hadir pula Paulina Trimowey selaku perwakilan Pokja Adat MRP Provinsi Papua, yang juga memberikan arahan dan materi kepada para peserta yang terdiri dari ± 50 orang masyarakat Kampung Anus dan Podena.
Turut hadir dalam pertemuan ini para pemangku adat dan tokoh masyarakat setempat, di antaranya yaitu Sem Mansi (Ketua Suku Mansi), Joni Karel Dirsau (Ketua Suku Dirsau), Derek Bit-bit (Ketua Suku Bit-bit), Hendrik Jozer (Ketua Suku Jozer), Absalom Asinggau (Ketua Suku Asinggau), Bernardus Sawerigading (Ketua Suku Saweri), Yeheskiel Jemjeman (Ketua Suku Manirem), Yulius Saba (Kepala Kampung Anus 1), Yusuf Mansi (Kepala Kampung Anus 2), serta Brigpol Yudi Hermansyah selaku Bhabinkamtibmas Podena.
Dalam penyampaiannya, Ketua Pokja Adat MRP Provinsi Papua, Ibu Paulina Trimowey, menegaskan pentingnya menjaga dan menyelamatkan sumber daya alam yang ada di tanah Papua demi masa depan generasi dan kesejahteraan masyarakat adat. Ia juga menyampaikan hasil pertemuan sebelumnya bersama para Ondoafi, kepala suku, dan pemilik hak ulayat yang menaruh harapan besar agar aspirasi mereka dapat diteruskan dan diperjuangkan di tingkat atas oleh MRP.
Para tokoh adat yang hadir mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap agar setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan, guna memastikan keberlanjutan hak-hak masyarakat adat terhadap tanah dan sumber daya alam yang dimiliki secara turun-temurun.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara aparat keamanan, lembaga adat, dan masyarakat dalam memperjuangkan serta melindungi hak-hak masyarakat adat Papua terhadap sumber daya alam mereka, demi kesejahteraan yang berkelanjutan. Tutup.(rd)