Wamena – Personel Polres Jayawijaya yang dipimpin Kasat Sabhara melaksanakan patroli cipta kondisi di seputaran Kota Wamena, Jumat malam (9/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di kawasan Taman Salib. Selanjutnya, di Jalan Yos Sudarso, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa dan mengedarkan narkotika jenis ganja.
Dari hasil patroli, polisi mengamankan 2 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti, antara lain:
• 6 botol minuman lokal jenis CT
• 2 botol minuman jenis arak Bali
• 9 bungkus ganja siap edar
• 7 senjata tajam (parang dan pisau)
• 1 buah gunting
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Sabhara IPTU Samuel Lasarus Werinusa menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam untuk mencegah gangguan Kamtibmas, memberantas peredaran miras, dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(rd)