Wamena – 6 Agustus 2025, Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepolisian Resor Jayawijaya melalui Sat Binmas Polres Jayawijaya bersama Polsek Wamena Kota melaksanakan kegiatan pembagian, dan pemasangan bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.12 WIT dan dipimpin oleh IPDA Lambok A. Nababan selaku KBO Sat Binmas Polres Jayawijaya, didampingi oleh Aiptu Abdul Aziz (Kanit Binmas Polsek Wamena Kota), Aiptu Iwan Cahyadi (Kanit Intel Polsek Wamena Kota) dan 4 (empat) personel Sat Binmas Polres Jayawijaya serta 3 (tiga) personel Polsek Wamena Kota.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 10.12 WIT, tim bergerak dari Mapolres Jayawijaya menuju titik-titik yang telah ditentukan yaitu di Jl. Pramuka, Jl. Sudirman, Jl. Sumatera, dan Jl. Hom-Hom Wamena, personel menyapa pangsunh warga dan memberikan edukasi pemasangan bendera sesuai ketentuan dan tentang pentingnya semangat nasionalisme melalui pengibaran bendera Merah Putih secara serentak selama bulan kemerdekaan.
Kegiatan ini selesai pada pukul 15.32 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Polres Jayawijaya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar:
1. Mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak selama bulan Agustus, sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
2. Tidak mengibarkan bendera lain yang berdampingan dengan Merah Putih, yang dapat menimbulkan kesan provokatif atau bertentangan dengan semangat nasionalisme.
> “Kami akan terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. Bila ditemukan pelanggaran terhadap simbol negara, Polres Jayawijaya akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas IPDA Lambok A. Nababan.
Polres Jayawijaya berharap seluruh warga dapat menjaga persatuan dan merayakan kemerdekaan RI ke-80 dengan semangat nasionalisme yang tinggi.(rd)