Wamena – Rabu, 6 Juni 2025. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya berhasil mengungkap dan menggerebek satu lokasi produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di wilayah Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIT, bertempat di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Papua, Distrik Wamena Kota. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat produksi dan miras lokal jenis Cap Tikus, serta menangkap satu orang pelaku berinisial S.B. (30 tahun), yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan merupakan pemilik rumah tersebut.
Operasi ini dipimpin oleh IPDA Arif Aji Prasetyo, S.A.P selaku Katim, bersama delapan anggota lainnya.
Kronologi Penangkapan dimulai sekitar pukul 13.45 WIT, saat tim Satresnarkoba Polres Jayawijaya melaksanakan patroli rutin di seputaran Kota Wamena. Berdasarkan informasi dan kecurigaan terhadap salah satu rumah di kawasan Jl. Papua, tim langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan.
Sekitar pukul 14.15 WIT, petugas menemukan rumah yang diduga kuat sebagai tempat produksi miras lokal jenis CT. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam rumah tersebut, ditemukan sejumlah peralatan serta cairan miras siap edar. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit kompor merk Hock
1 buah gen ukuran 35 liter
1 galon ukuran 19 liter berisi miras lokal jenis CT
1 ember kecil warna hitam
1 drum warna biru ukuran sedang
2 drum warna hitam ukuran kecil dan sedang
1 drum hitam dengan alat suling terpasang
1 kantong plastik berisi 3 liter minuman keras jenis CT
Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jayawijaya dalam menindak tegas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Jayawijaya.
> “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin untuk menekan angka peredaran miras di wilayah ini, karena miras adalah salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kasat Resnarkoba.
Operasi berlangsung dalam aman tertib dan kondusif.(rd)