Sarmi – Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Sarmi melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel, Senin (29/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polres Sarmi ini bertujuan memastikan kondisi fisik senpi, kelengkapan administrasi, serta meningkatkan disiplin anggota dalam penggunaan senjata api dinas.
Dalam pelaksanaannya, setiap personel diwajibkan membawa senjata api beserta surat izin pemegangannya. Kapolres bersama Si Propam secara langsung melakukan pengecekan terhadap kebersihan, nomor register, serta kelayakan senpi yang digunakan anggota.
Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan senjata api dan menjaga profesionalitas anggota.
“Senpi dinas harus digunakan secara bertanggung jawab. Dengan pemeriksaan ini, kami pastikan administrasi lengkap, kondisi senpi terawat, serta anggota semakin disiplin dalam menjalankan tugas,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sarmi Ipda Muhammad Ridwan Lili, S.H., menambahkan bahwa pemeriksaan senjata api akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan melekat.
“Kami tekankan kepada anggota, bagi yang mengajukan pinjam pakai senpi agar melalui prosedur yang berlaku, dan bagi yang sudah memegang senpi agar selalu merawat serta tidak sekali-kali menyalahgunakannya. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus dijaga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sarmi semakin tertib, profesional, dan mampu menjaga amanah dalam penggunaan senjata api dinas demi mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. Tutup.(rd)