Sarmi – Polsek Pantai Timur merespons cepat laporan pengaduan dari salah satu warga Kampung Arare, Distrik Pantai Timur Barat, Kabupaten Sarmi, pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIT. Laporan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon kepada Kapolsek Pantai Timur, Ipda T. Prasetyo Adji, S.Sos, terkait dugaan seorang perempuan warga Kampung Arare dibawa lari oleh seorang laki-laki yang baru dikenalnya, warga Kampung Nengke 2.
Berdasarkan kronologis, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIT. Saat itu korban (Agustina Welmina Ortupu) dijemput oleh pelaku di depan rumah, tepatnya di samping pohon mangga. Keduanya kemudian menuju ke arah Sarmi menggunakan mobil pick-up yang dikendarai pelaku.
Sesampainya di Sarmi, pelaku membawa korban kembali ke rumahnya yang beralamat di Kampung Nengke 2, Jalan Perusahaan Kilo 5. Saat tiba di rumah, orang tua pelaku menanyakan asal-usul korban. Dari keterangan korban, diketahui bahwa dirinya merupakan warga Kampung Wakde dan anak dari keluarga Ortupu yang tinggal di Kampung Arare. Mengetahui hal itu, orang tua pelaku langsung mengantar korban kembali kepada keluarganya.
Mendapat laporan via telepon dari keluarga korban, Kapolsek Pantai Timur bersama anggota piket jaga Regu II segera mendatangi rumah pelaku di Kampung Nengke 2. Kapolsek kemudian mempertemukan pihak keluarga pelaku dan keluarga korban untuk membicarakan persoalan tersebut di kampung Arare.
“Setelah kami cek langsung ke rumah pelaku, kami mempertemukan kedua belah pihak untuk membicarakan masalah ini secara terbuka. Puji syukur situasi tetap aman, dan kedua keluarga sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek Pantai Timur, Ipda T. Prasetyo Adji, S.Sos.
Situasi dapat dikendalikan dengan baik, dan hingga saat ini kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pantai Timur tetap aman dan kondusif. Tutup.(rd)