Sarmi – Pada hari Jumat, 26 September 2025, bertempat di ruang rapat utama DPRK Sarmi, Jl. Kota Baru Petam, Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi, berlangsung kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah Penyerahan Dokumen RPJMD Kabupaten Sarmi sekaligus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarmi Tahun 2025–2029.
Kabag Ren Polres Sarmi, AKP Aan Anwas, S.H., hadir mewakili Kapolres Sarmi bersama unsur Forkopimda Kabupaten Sarmi. Rapat juga dihadiri oleh Ketua DPRK Kabupaten Sarmi Muh. Asari Tiris, S.A.P., Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes., pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMN/BUMD, serta perwakilan instansi vertikal.
Kegiatan berjalan dengan khidmat dan lancar. Penyerahan dokumen RPJMD menjadi bagian penting dalam rangka penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang diharapkan dapat membawa Kabupaten Sarmi menuju pembangunan yang lebih maju, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat.
Kabag Ren Polres Sarmi, AKP Aan Anwas, S.H., menyampaikan komitmen Polres Sarmi dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. “Polres Sarmi akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRK dalam mengawal setiap program pembangunan demi terwujudnya Sarmi yang aman, maju, dan sejahtera,” ungkapnya. Tutup.(rd)