Jayawijaya – Sie Propam Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap personel, Selasa (30/9/2025) pagi. Kegiatan yang dipimpin oleh P.s. Kasi Propam Polres Jayawijaya Aiptu Frans Risamasu tersebut menyasar pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, surat-surat kendaraan, serta sikap tampang dan data diri anggota.
Dalam pemeriksaan kendaraan, petugas memeriksa 20 unit ranmor yang digunakan personel, terdiri dari 1 unit motor dinas, 13 motor pribadi, 3 mobil pribadi, dan 3 mobil dinas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga unit sepeda motor pribadi yang tidak membawa surat-surat kendaraan. Anggota yang tidak membawa SIM diberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 50 kali, sedangkan kendaraan yang tidak lengkap spion atau plat nomor langsung dirantai selama satu bulan.
Selain itu, Propam juga melaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan data diri saat apel pagi yang diikuti sekitar 180 personel. Dari hasil pemeriksaan, tercatat 13 anggota tidak menjaga kerapian rambut maupun jambang, serta 17 anggota kedapatan tidak membawa kelengkapan data pribadi. Terhadap mereka, diberikan teguran serta tindakan disiplin fisik.
P.s. Kasi Propam Polres Jayawijaya Aiptu Frans Risamasu menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus digelar secara rutin untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota. “Kami akan melaksanakan kembali Gaktibplin dengan sasaran berikutnya berupa pemeriksaan ponsel anggota, khususnya terkait judi online,” tegasnya..(rd)