Jayawijaya – Polres Jayawijaya kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat mengantisipasi aksi Jambret dan begal di Kota Wamena. Dalam operasi tertutup yang digelar di wilayah hukum Polres Jayawijaya, personel dibawah Pimpinan AKP Sugarda Aditya B. T. S. T. K., M. H (Kasat Reskrim Polres Jayawijaya) berhasil mengamankan dua orang pria berinisial BK (30) dan BK (23) yang berdomisili di Distrik Asologaima Kab. Jayawijaya bertempat di Jln. Trans Kimbim Wamena, Selasa(30/09/2025)Malam.
Dari tangan pelaku, aparat menemukan barang bukti berupa 1(satu) bilah senjata tajam jenis parang, 7(tujuh) bungkus ganja kering siap edar, serta (satu) bungkus biji ganja dan 1(satu) unit Ranmor R2 merek Honda. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, namun dengan sigap tim berhasil mengamankan mereka tanpa menimbulkan korban.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan mencegah tindak kriminal yang kerap meresahkan masyarakat. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jayawijaya.(rd)