Jayawijaya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Kabupaten Jayawijaya. Tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga merupakan anggota kelompok pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang selama ini meresahkan masyarakat kota Wamena. Minggu (5/10/2025)
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Muhammad Torib Basori, S.H., selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya, bersama tim Opsnal dan Tim Pidum berjumlah 10 personel.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, salah satu pelaku utama dengan inisial TA, yang terlibat kasus curas di kawasan Tanah Longsor, terpantau berada di wilayah Sinakma, Wamena. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan dua unit roda dua.
Sesampainya di Sinakma, pelaku utama TA bersama seorang rekannya berusaha melarikan diri ke arah Megapura menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Asolokobal. Dalam proses tersebut, tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga turut serta dalam rencana aksi curas dengan inisial YM 22 Tahun yang beralamat di Yagarobak, Distrik Ibele, Kabupaten Jayawijaya
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua bilah senjata tajam, masing-masing satu badik dan satu parang, yang diduga akan digunakan dalam aksi kejahatan.
Selama proses pengejaran, tim sempat mendapat perlawanan dari sekelompok warga yang tidak terima terhadap tindakan penangkapan. Namun setelah diberikan penjelasan mengenai riwayat tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok tersebut, masyarakat akhirnya memahami dan bahkan bersedia membantu memberikan informasi terkait keberadaan TA, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayawijaya, IPDA Muhammad Torib Basori, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah Jayawijaya. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan,” ujar IPDA Torib.
Saat ini, pelaku YM telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara upaya pengejaran terhadap pelaku utama TA masih terus dilakukan oleh tim Reskrim Polres Jayawijaya.
Dengan langkah cepat tersebut, Polres Jayawijaya menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Wamena.(rd)