Wamena – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Jayawijaya bersama Brimob Yon C Wamena melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik di Kota Wamena pada hari Jumat, (03/10). Sore
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Res Jayawijaya, IPTU Samuel L. Werinussa, yang turut serta dalam patroli dan memberikan keterangan sebagai narasumber terkait kegiatan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kanit Intelkam IPDA P. Fredy A. Lewier, Kanit I Reserse Narkoba IPDA Arif Aji P., serta 50 personel gabungan dari Polres Jayawijaya dan Brimob Yon C Kompi 4 Wamena.
kegiatan dimulai dengan apel persiapan (APP) yang dipimpin oleh Kasat Samapta, kemudian pada pukul 16.00 WIT, personel keluar dari Mapolres Jayawijaya menggunakan dua unit kendaraan roda enam (R6) dan lima unit kendaraan roda empat (R4). Patroli dilakukan di beberapa jalan utama seperti Jalan Trikora, Jalan Pattimura, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Baru, serta dilanjutkan dengan razia di Jalan JB Wenas dan pertigaan Jalan Hom Hom – Trans Irian.
Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah barang yang diduga dapat membahayakan ketertiban dan keamanan, antara lain:
* Tiga bilah parang.
* Tiga belas bilah pisau.
* Satu kartafel.
*
“Patroli dan razia ini dilakukan sebagai bentuk upaya kami untuk memastikan situasi keamanan di Wamena tetap terkendali. Kami juga ingin mencegah potensi gangguan yang bisa timbul, terutama yang melibatkan senjata tajam yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Kasat Samapta IPTU Samuel L. Werinussa.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Polisi juga memastikan bahwa barang-barang yang ditemukan akan segera diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.(rd)