Jayawijaya — Kepolisian Resor Jayawijaya melalui Satuan Lalu Lintas menyerahkan empat unit sepeda motor kepada pemilik sahnya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas AKP Laly Wuto Pundu, bertempat di halaman Mapolres Jayawijaya, Senin pagi (4/8/2025).
Kasat Lantas menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan hasil dari kerja keras tim gabungan pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 yang digelar pada 14–27 Juli lalu.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 kami melaksanakan razia secara rutin dan darisitu kami mendapat banyak pelanggar yang langsung di kenai tilang, lalu ada beberapa kendaraan yang tidak dapat menunjukan bukti hak kepemilikan dengan dokumen resmi berupa BPKB dan STNK sehingga kami menindaklanjuti dengan penyelidikan melalui sistem data kendaraan di Samsat,” jelas AKP Laly Wuto Pundu.
Melalui proses penelusuran digital tersebut, petugas berhasil menemukan identitas pemilik kendaraan yang sah berdasarkan nomor mesin dan rangka yang tertera di dokumen resmi.
“Kami hubungi nomor yang tercantum dalam faktur kendaraan, dan setelah dilakukan verifikasi melalui dokumen asli berupa BPKB dan STNK, kami memastikan bahwa kendaraan tersebut benar milik korban yang berdasar pada laporan polisi. Maka pada hari ini, kami serahkan kembali kepada pemilik sahnya,” lanjutnya.
Dari empat unit motor yang diserahkan, dua di antaranya merupakan hasil tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Jayapura, dan dua lainnya merupakan kasus kehilangan di Wamena. Salah satu pemilik kendaraan Gres Venny Bakaru yang motornya dilaporkan hilang sejak tahun 2024 di Kompleks Lokasi 3 Wamena mengucap sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polres Jayawijaya, khususnya Satlantas, atas kerja kerasnya menemukan kendaraan saya yang sudah setahun hilang. Hari ini, saya sudah bisa menerima kembali kendaraan tersebut, ujarnya.
Pengembalian kendaraan hasil curian ini bukanlah yang pertama dilakukan Polres Jayawijaya. Dalam beberapa bulan terakhir hingga tahun-tahun sebelumnya, Polres Jayawijaya secara konsisten telah menyerahkan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan kepada pemiliknya yang sah sebagai bagian dari komitmen pelayanan dan penegakan hukum.(rd)