Sarmi – Pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIT ( kemarin Malam), Polsek Bonggo bergerak cepat merespons adanya permasalahan keluarga yang berimbas pada masyarakat Kampung Tarwasih dan Kampung Mawes Mukti SP6.
Permasalahan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara salah seorang pemuda Kampung Tarwasih dengan pemuda Kampung Mawesday, yang berujung pada terlukanya seorang pemuda dari Kampung Tarwasih serta dirusaknya satu unit rumah milik warga.
Mendapat laporan melalui telepon, Piket Polsek Bonggo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap rumah warga yang dirusak. Selanjutnya, tim menuju Kampung Mawesday untuk mencari para terduga pelaku serta memberikan pemahaman kepada orang tua dan tokoh adat setempat agar tidak terprovokasi oleh permasalahan tersebut.
Tidak berhenti di situ, petugas juga mendatangi keluarga korban, Sdr. Oskar Marau, di Kampung Tarwasih. Kepada keluarga korban, pihak kepolisian memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi balasan serta menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada Polsek Bonggo.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Kampung Tarwasih meminta agar dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak. Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Bonggo akan memanggil perwakilan kedua kampung untuk melaksanakan mediasi pada hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Bonggo merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya konflik yang lebih luas. Tutup.(rd)