Sarmi – Setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya penemuan mayat, Kapolsek Sarmi Kota bersama anggotanya segera menghubungi Sat Reskrim Polres Sarmi. Selanjutnya Kapolsek bersama tim menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pesisir pantai Kampung Tafarewar, Distrik Sarmi, pada Sabtu (30/8/25).
Setibanya di lokasi, petugas mengetahui korban yang berinisial YM (57) Tahun merupakan warga Kampung Sarmo, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, dalam keadaan sudah meninggal dunia. Menurut keterangan saksi, korban ditemukan mengapung di pesisir pantai. Saksi yang berada di TKP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sarmi, dan tidak berselang lama pihak keluarga datang ke lokasi lalu membawa korban ke Puskesmas Sarmi untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis.
Dari hasil pemeriksaan, petugas Puskesmas menyampaikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya jasad korban diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka di Kampung Sarmo.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, korban sebelumnya pergi melaut untuk menjaring ikan. Diketahui pula, korban sudah dua kali mengalami peristiwa tenggelam namun berhasil diselamatkan. Pada kejadian ketiga kalinya ini, korban tidak dapat tertolong.
Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Sarmi telah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah setempat.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir agar lebih berhati-hati saat melaut, serta selalu memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang laut demi keselamatan bersama,” ujar Kapolsek Sarmi Kota. Tutup.(rd)