Sarmi – Kapolsek Bonggo IPDA Yustus Maudul SE,.M.Si bersama Bhabinkamtibmas Kampung Gwin Jaya SP 4 Menghadiri dan Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kampung Gwin Jaya SP 4 Tahun 2025 di Kampung Gwin Jaya SP 4 Distrik Bonggo Timur yang dilaksanakan di Balai Kampung Gwin Jaya SP 4 Distrik Bonggo Timur Kab.Sarmi, Senin (18/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ekson Manulang (TA.BPMK Kab.Sarmi), Tim Pembinaan dan Pengawasan.
Pendamping Program Desa yaitu :
SIRAJUDIN (P3MD Tingkat distrik bonggo timur Kabupaten Sarmi), Kalsum Nurdini Kasry (Pendamping Kampung Gwinjaya), Musa sido (PLD), Michael s.d sawen S.Sos.M.Si (kepala distrik Bonggo Timur), Yustus Maudul SE.MSi (Kapolsek Bonggo ), Sudarno (Danramil Bonggo), dr.Anasila (Kepala puskesmas bonggo timur). Pemerintah Kampung Gwinjaya sp 4, Sadar Riyanto (Kpl Kampung Gwinjaya sp 4), Indu Fatmawati.SE (Sekretaris Kampung Gwinjaya SP 4), Hajar jamrud (kaur umum Gwinjaya sp 4)., Bagio Kasmaran (Kaur Pembngunan), Sabani Jamrud (Ketua Bamuskam) bersama tiga anggota Bamuskam), Ndang jangkung bin ajum(Danton Linmas), Pdt.Alfius waiman( tokoh agama kristen), Para Ketua Rt, Rw, tokoh masyarakat,tokoh Perempuan dan sekitar 500 orang Warga masyarakat, Serka Rahmat iriyanto (Bhabinsa Kampung Gwinjaya sp 4) dan Bripka Bayu Eka Friyanto (Babinkamtibmas Gwinjaya sp 4).
Kapolsek Bonggo Ipda Yustus Maudul, S.E.,M.Si menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan dan direncakanan dalam kegiatan tersebut, dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat
Sarmi – Kapolsek juga mengingatkan bahwa pihaknya akan turut mengawal seluruh program-program, sehingga pembangunan di kampung-kampung berjalan lancar, tanpa ada hambatan ataupun penyimpangan.
Penyampaian P3MD Kab.Sarmi (bpk.sirajudin) menyampaikan bahwa proses perencanaan adalah proses yg setiap tahun kita lakukan berdasarkan perundang undangan desa, Kita lakukan musrenbang untuk memberikan pokok pikiran dan persoalan di Kampung ini yg mendesak untuk dilakukan secara bersama
Pokok pikiran gambaran terkait Pagu untuk tahun 2025 itu belum ada petunjuk dari Kementerian Desa sehingga hari ini kita masih gunakan pagu 2024 yg dijadikan evaluasi kedepan untuk pagu anggaran 2025 dan Pagu anggaran yg di usulkan itu berfokus pada :
* Peningkatan taraf hidup masyarakat Kampung
* Untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat
* Usulan masyarakat harus memenuhi penanggulangan kemiskinan masyarakat desa atau Kampung.
perlu diketahui untuk tahun 2025 BLT masih ada namun BLT Tidak diterima oleh Aparat, Bamuskam, dan TNI Polri tetapi di tujukan hanya kepada Warga yang benar benar miskin Ekstrim. atau atas penilaian pemerintah Kampung yang benar benar miskin. Ujarnya
Pendamping Distrik dan Sekretaris Kampung menyampaikan tentang kesiapan program Desa untuk Tahun Anggaran 2025 dengan mengacu pada Pagu Anggaran yang di gunakan sebagai acuan adalah Pagu Anggaran 2024 sebesar
Rp 793.789.000 (Tujuhratus sembilan puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah), ujarnya. tutup.[rd]