Kapolsek Pantai Timur Polres Sarmi hadiri Giat Pelantikan ( PTPS ) tingkat Distrik tahun 2024

Berita, Polsek3 Dilihat
banner 468x60

Sarmi – Kapolsek Pantai Timur yang diwakili kanit Reskrim Bripka Aprioni M.P Parinding, S.H menghadiri giat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) Distrik Pantai Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi tahun 2024, bertempat di Aula GKI Petra Abner Ebor, Kampung Betaf I, Distrik Pantai Timur. Senin (4/11/2024)

Dalam giat tersebut dihadiri Ketua Panwas Distrik Pantai Timur, Herman Ebor, Mewakili Kapolsek Pantai Timur, Bripka Aprioni M.P Parinding, S.H, Mewakili Danramil 1712-02 Pantai Timur, Serda Satmanto, Kasub Program dan Keuangan Distrik Pantai Timur, Tidora Jemjeman, SE., Ibu Pdt. Fransiska S, Yotha, S.Th serta Anggota Panwas Distrik Pantai Timur dan Panwas Kampung -+ 15 Orang.

banner 336x280

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) Distrik Pantai Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sarmi melalui Panwas Distrik Pantai Timur merupakan tahapan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Sarmi untuk mewujudkan pengawasan Pemungutan suara di tingkat TPS.

Pada kesempatan ini Ketua Panwas Distrik Pantai Timur menyampaikan bahwa Anggota PTPS telah di Lantik dan mengambil sumpah agar kedepannya benar² bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab serta bekerja dengan baik dan jujur sebagaimana aturan yang berlaku serta Perlu adanya kordinasi yang baik dalam pelaksanaan tugas dengan Uspidis pantai Timur apabila Anggota PTPS mengalami kendala di lapangan.ujar Ketua Panwas Distrik

Kapolsek Pantai Timur Ipda T.Adji Prasetyo, S.Sos melalui Bripka Aprioni M.P Parinding, S.H, menyampaikan bahwa Pihaknya Polri dan TNI Siap mendukung Setiap Tahapan yang di lakukan oleh Pelaksana Pemilu dengan penuh rasa tanggung jawab dan kami berharap agar selama pentahapan pemilu mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita. Ujarnya

Adapun nama PTPS yang dilantik sesuai dengan SK Panwas Distrik Pantai Timur nomor : 002/HK.01.01/K.BAWASLU-PA.23/XI/2024 TENTANG PENETAPAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DISTRIK PANTAI TIMUR KABUPATEN SARMI sebagai berikut :

1. TPS 01 Kampung Komra, Syors Marya
2. TPS 01 Kampung Ansudu I, Soleman Yanggoseray
3. TPS 01 Kampung Ansudu II Srem, Bobi Waren
4. TPS 01 Kampung Betaf I, Matias Mansi
5. TPS 01 Kampung Betaf II, Selsius Nyoman Twenti
6. TPS 01 Kampung Sunum, Viktor Esin
7. TPS 01 Kampung Yamben Yairus Aby
8. TPS 02 Kampung Yamben, Filep Wainok

Di rencanakan Anggota PTPS yang baru di Lantik akan melaksanakan BIMTEK oleh BAWASLU Kabupaten Sarmi dengan waktu dan tempat yang akan di jadwalkan.tutup.[rd]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *