• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juli 1, 2025
Brata.online
No Result
View All Result
  • Login
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Hukum
  • Kriminal
  • TNI
  • Nasional
  • Olahraha
  • Pemkot
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Hukum
  • Kriminal
  • TNI
  • Nasional
  • Olahraha
  • Pemkot
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Merauke Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas di RSUD Merauke

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2025
in Kriminal
0
Hadirkan kembali rasa Kebahagiaan dari Anak-anak Papua, Subsatgas Si-Ipar Hadir kembali di Kampung Mbuah Tengah, Kab.Nduga”
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Papua – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di kawasan RSUD Merauke pada 13 Mei 2025 dini hari, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke pada Sabtu siang (31/5).

Kedua pelaku, masing-masing berinisial DBK (19), seorang mahasiswa, dan LLDY (22), yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Radio, Merauke.

BACABERITA

Ibu Rumah Tangga Tewas Dianiaya OTK di Mamberamo Tengah, Diduga Upaya Pemerkosaan

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

Keduanya sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas guna melumpuhkan mereka.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K, M.M, melalui Plt. Kasat Reskrim Polres Merauke, Ipda Sewang, yang memimpin langsung operasi penangkapan, mengungkapkan bahwa aksi para pelaku sempat menyulitkan aparat karena mereka kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

“Keberadaan pelaku sudah lama kami pantau. Namun, karena mereka selalu berpindah tempat, petugas beberapa kali kehilangan jejak. Beruntung kali ini tim berhasil menemukan lokasi persembunyian dan langsung melakukan penindakan,” ujar Ipda Sewang.

Diketahui, dalam aksinya, kedua pelaku merampas sebuah ponsel dan tas selempang milik korban, Damewati Lase, sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di rumah tahanan Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polres Merauke mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.(rd)

BERITATERKAIT

Ibu Rumah Tangga Tewas Dianiaya OTK di Mamberamo Tengah, Diduga Upaya Pemerkosaan

Ibu Rumah Tangga Tewas Dianiaya OTK di Mamberamo Tengah, Diduga Upaya Pemerkosaan

19 Juni 2025
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

19 Juni 2025
Sebanyak 44 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Peggerebekan Tempat Judi Di Kawasan Kosambi

Sebanyak 44 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Peggerebekan Tempat Judi Di Kawasan Kosambi

18 Juni 2025
Judi Kasino di Kosambi Ternyata Baru Beroperasi 3 Hari, Kapolda Jabar: Kami Tak Akan Berikan Ruang Panjang, Kami Tindak

Judi Kasino di Kosambi Ternyata Baru Beroperasi 3 Hari, Kapolda Jabar: Kami Tak Akan Berikan Ruang Panjang, Kami Tindak

18 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Kalteng Pimpin Bakti Kesehatan dan Serahkan Bansos untuk Petani di Gunung Mas

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

11 Juni 2025
“Subsatgas si-ipar rasaka cartenz 2025 tak henti-henti nya menunjukan kepeduliaan nya terhadap masa depan anak-anak di papua”

Polres Asmat Gelar Press Release Kasus Penjualan Miras Jenis Sopi

29 Mei 2025
Subsatgas si-ipar polres jayapura gelar kegiatan pembelajaran bagi anak-anak dan mama-mama di kompleks bahtera hebron, sentani

Polres Yahukimo Tangani Kasus Pembacokan Terhadap Personel Polres Yahukimo

28 Mei 2025
Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi di SP 4 Manimeri

Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi di SP 4 Manimeri

22 Mei 2025
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

21 Mei 2025
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

21 Mei 2025
Next Post
Hadirkan kembali rasa Kebahagiaan dari Anak-anak Papua, Subsatgas Si-Ipar Hadir kembali di Kampung Mbuah Tengah, Kab.Nduga”

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Sat Samapta Polres Sarmi Rutin Laksanakan Patroli Dialogis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Koops Swasembada TNI Berhasil Evakuasi Korban Penyerangan KKB di Anggruk Yahukimo

Koops Swasembada TNI Berhasil Evakuasi Korban Penyerangan KKB di Anggruk Yahukimo

23 Maret 2025
Pemeriksaan Administrasi Akhir Tamtama Polri T.A. 2025 di Polda Papua Berlangsung Transparan dan Objektif

Wakapolda Papua Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

23 Juni 2025
Kapolda Papua Tengah Laksanakan Commander Wish dengan Motto “Komunikasi untuk Kenyamanan”

Kapolda Papua Tengah Laksanakan Commander Wish dengan Motto “Komunikasi untuk Kenyamanan”

15 Januari 2025
Media Brata.online Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Aipda Eko Wahyudi kasi Humas Polres Sarmi

Media Brata.online Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Aipda Eko Wahyudi kasi Humas Polres Sarmi

25 Mei 2025
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

9 Januari 2025

EDITOR'S PICK

Tanggapi Tuduhan Viral, Kapolres Paniai: Fokus Kami Adalah Keamanan Masyarakat

Tanggapi Tuduhan Viral, Kapolres Paniai: Fokus Kami Adalah Keamanan Masyarakat

15 Desember 2024
Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

9 Februari 2025
Kadivhubinter Polri Bersama Rombongan Lakukan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Asistensi dan Evaluasi BTNCLO di Polda Papua

Kadivhubinter Polri Bersama Rombongan Lakukan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Asistensi dan Evaluasi BTNCLO di Polda Papua

7 Februari 2025
Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

Ditresnarkoba Polda Papua Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Narkotika Jenis Ganja

22 Maret 2025

Media Group

Brata.online

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Bhayangkari
  • Business
  • Cartenz
  • Daerah
  • Kapolri
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
  • Papua Tengah
  • Pemkot
  • Polda
  • Politik
  • Polres
  • Polsek
  • Satgas
  • TNI
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Polda Papua Barat Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79 dengan Upacara dan Syukuran Penuh Kebersamaan
  • HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Momentum Semakin Memperkuat Sinergitas TNI dan Polri
  • Ketua Komisi 3 DPR Harap Polri Selalu Jadi Garda Terdepan di Usia ke-79
  • Komisioner Kompolnas: HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Momentum Polri Terus Berinovasi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 - Brata.online

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Business

© 2025 - Brata.online

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In